Anggota baru sudah punya KTAN Web Terintegrasi tidak bayar web lagi
Anggota baru sudah punya KTAN Lama/ belum KTAN Web Terintegrasi tetap bayar web dan uang pangkal anggota
Anggota baru dari anggota lama yg telah melakukan indisiplioner aturan organisasi wajib bayar uang pangkal anggota
Cetak ulang KTAN 20 k
Beli pin pafi 15 k
D. Peraturan umum semua anggota
Wajib hadir saat Pertemuan Rutin PAFI atau terkena konsekuensi isi kas organisasi 50 k
Setiap pertemuan/rapat anggota wajib berseragam PAFI, jika tidak, maka terkena konsekuensi isi kas 50 k
Pemberian teguran ke anggota yang melanggar ketentuan yang ada di organisasi yakni SP tahap 1, 2, dan 3. Sehingga dengan keluarnya SP3 otomatis keanggotaan di non aktifkan sehingga tidak dapat masuk menjadi anggota di seluruh Indonesia hingga SP3 dicabut kembali setelah anggota yang bersangkutan menyadari kesalahannya dan bersedia dianggap sebagai anggota baru lagi. (Interval SP disetiap tahapnya yakni 1, 2, 3 waktunya 1 minggu)
Peraturan ini akan dilakukan revisi apabila ada kebijakan baru dari PP PAFI Pusat